Asiang saat menjalani persidangan.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - jaksa penuntut umum (JPU) memutar ulang percakapan Asiang dengan Arfan ketika berada di Jakarta, sehari setelah Afran ke kerumah Asiang untuk meminjam uang.
Ketika ditanya majelis hakim apakah terdakwa tau bahwa uang yang di pinjamankannya untuk anggota dewan, dan mengapa dia meminjamkan uang tersebut?
"Saya dan Arfan sudah lama kenal, dia (Arfan,red) juga sering pinjam uang. Tapi tidak begitu besar seperti yang terakhir" katanya Senin (19/11).
Ketika ditanya apakah uang yang di pinjamankannya kepada Arfan sudah dikembalikan? Seketika Asiang mengatakan hingga saat ini uang itu tidak kembali.
"Kan Ada OTT yang mulia, kalau tidak mungkin sudah dikembalikan" akunya.
Dia membuahkan jika pinjamannya kepada Arfan karena hubungan pertemanan Kedepannya. Agar ketika ada lelang proyek Arfan ingat dengan bantuannya.
"Selama saya jadi kontraktor saya tidak pernah minta proyek, tapi saya pernah tanam jasa, semoga saya kawan kawan yang saya bantu ingat kalau saya itu lelang, bukannya minta di menangkan, ataupun minta proyek" sebutnya. (scn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com